
Ada beberapa hal yang harus dipatuhi oleh seluruh jamaah saat melaksanakan ibadah haji, salah satunya adalah larangan dalam haji dan umrah. Dalam pelaksanaannya, ibadah haji dan umrah memiliki rukun-rukun yang wajib dilaksanakan, di antaranya adalah berihram atau niat haji. Seperti yang diketahui, ihram adalah menetapkan niat untuk mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram. Ihram sendiri dimulai dari suatu tempat dan waktu yang telah ditentukan, atau disebut juga sebagai miqat.
Dalam ibadah haji maupun umrah, sejak saat dimulai hingga akhir pelaksanaannya, ada beberapa hal yang halal dan dapat berubah menjadi haram. Hal-hal yang menjadi haram selama melakukan ibadah haji dan umrah dalam keadaan ihram ini harus diketahui oleh setiap jamaah. Lalu, apa saja larangan haji dan umrah tersebut?
Ada tiga kelompok larangan haji atau muharramat haji yang disebutkan.
Pertama, kelompok larangan khusus perempuan adalah menutup wajah dengan cadar atau menutup seluruh tubuh dengan pakaian yang menutupi seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Larangan ini termasuk dalam rukun haji yang disebut sebagai larangan menutup wajah dan seluruh tubuh perempuan (thawaf dalam keadaan berpakaian seperti itu tidak sah).
Kedua, kelompok larangan khusus laki-laki adalah memakai pakaian berjahit, memakai sepatu yang menutup mata kaki, dan menutup kepala. Ketiga larangan ini termasuk dalam rukun haji yang disebut sebagai larangan berpakaian seperti itu dalam keadaan ihram. Seorang laki-laki yang hendak menunaikan ibadah haji harus mengenakan pakaian ihram yang terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak dijahit.
Ketiga, kelompok larangan khusus laki-laki dan perempuan adalah melakukan perbuatan yang mengandung unsur seksual, membunuh hewan, dan berdengki atau memusuhi sesama muslim.
Semua larangan tersebut bertujuan untuk menghormati dan mengagungkan ibadah haji sebagai ibadah suci yang dilakukan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT.
Saat melakukan ibadah umrahpun terdapat beberapa larangan yang harus diperhatikan oleh jamaah agar ibadah umrah yang dilaksanakan sah dan diterima oleh Allah SWT. Berikut ini adalah beberapa larangan saat umrah:
- Tidak boleh memotong rambut atau kuku selama dalam keadaan ihram.
- Tidak boleh berhubungan seksual atau melakukan perbuatan yang memancing nafsu selama dalam keadaan ihram.
- Tidak boleh membunuh hewan, bahkan serangga sekalipun.
- Tidak boleh menggunakan wewangian, seperti minyak wangi, sabun, atau produk perawatan tubuh lainnya.
- Tidak boleh memotong pohon atau merusak tumbuhan lainnya.
- Tidak boleh berburu atau menangkap binatang.
- Tidak boleh membawa senjata tajam atau alat yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain.
- Tidak boleh menikah atau melakukan akad nikah selama dalam keadaan ihram.
- Tidak boleh melakukan pekerjaan yang menghasilkan uang atau memperoleh keuntungan dalam bentuk apapun.
- Tidak boleh mengenakan pakaian yang menutupi kepala, seperti topi atau sorban, kecuali bagi yang berjenggot.
- Tidak boleh memakai pakaian yang berjahit, kecuali pakaian dalam yang tidak terlihat dari luar.
- Tidak boleh menutup wajah atau memakai cadar.
- Tidak boleh menutup telinga dan leher dengan kain atau alat lainnya.
- Tidak boleh menggunakan sepatu yang menutupi mata kaki, kecuali jika tidak ada alternatif lain.
Larangan-larangan tersebut harus dihindari oleh jamaah saat melakukan ibadah umrah agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.